Sah, Anna Morinda Wakil Ketua DPRD Kota Metro 2019-2024

Penunjukan Anna tersebut sesuai dengan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 422/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 4 September 2019.
Sabtu, 07 September 2019 10:34 WIB Jurnalis - Ali Imron

Lampung, Gesuri.id DPP PDI Perjuangan resmi menunjuk Anna Morinda sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Periode 2019-2024. Penunjukan Anna tersebut sesuai dengan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 422/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 4 September 2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Wakil Ketua DPRD Kota Metro yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto selaku Ketua Umum dan Sekjen PDI Perjuangan

Iya, surat Penugasan saya sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Metro periode 2019-2024 sudah saya terima, ini saya baru pulang dari DPP PDI Perjuangan mengambil suratnya, kata Anna Jumat (6/9/2019) malam seperti dilansir ragam Lampung.

Selain penunjukan Anna Morinda sebagai Wakil ketua DPRD, surat tersebut juga berisi instruksi kepada seluruh jajaran struktural DPC PDI Perjuangan dan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Anna Morinda agar terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Metro.

Baca Juga:Anna Morinda Mantapkan Tekad Bertarung di Pilwakot Metro

DPP PDI Perjuangan dalam surat tersebut mengancam kepada kader dan anggota DPRD Kota Metro bagi yang tidak mengindahkan intruksi dan kebijakan tersebut akan diberikan sangsi organasasi.

Mendapat amanah tersebut, Anna mengaku tersanjung atas kepercayaan penuh yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengemban sebagai Pimpinan Dewan yang ketiga kalinya ini, yaitu sebagai Wakil Ketua Periode 2009-2014, sebagai Ketua Dewan periode 2014-2019, dan periode 2019-2024 saat ini.

Baca juga :