Saksi 01 Ceritakan Keakraban dengan Saksi 02

Saksi pertama yang dihadirkan dalam ruang sidang adalah Candra Irawan. 
Jum'at, 21 Juni 2019 11:13 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Saksi pertama yang dihadirkan dalam ruang sidang adalah Candra Irawan.

Baca:Penolakan Haris Azhar JadiSaksidi MK, Pukulan Balik ke 02

Dalam keterangannya, Candra yang merupakan saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin ini menceritakan keakraban saksi TKN dan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada saat rapat pleno penetapan rekapitulasi suara hasil Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

Saya akan cerita sedikit. Kami saksi 01 dan 02 waktu itu suasana sangat akrab dan kami saling lempar lelucon karena itu rapatnya sampai malam. Dan kita juga berbagi makanan ringan, ungkap Candra.

Baca juga :