Sidang Paripurna, PDI Perjuangan Desak DPR Sikapi Situasi Pemilu 2024 lewat Hak Angket

Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket.
Jum'at, 08 Maret 2024 12:34 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Fraksi PDI PerjuanganAria Bima menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna, Selasa (5/3). Dia meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, pemilu, pilkada maupun pemilu ke depan, kata Aria.

Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi hingga hak interpelasi maupun hak angket. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar keberlangsungan pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi, kata dia.

Dirinya mendorong agar setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Sebab menurutnya tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga :