Jakarta, Gesuri.id - Peneliti Politik Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Prof R Siti Zuhro berharap para hakim di Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan atas perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang bisa membuat bangsa damai.
Menurut dia semua fakta-fakta hukum yang dihadirkan dalam sidang sengketa PHPU itu sudah tidak bisa dinafikan lagi. Dia yakin hakim MK mempertimbangkan fakta-fakta tersebut secara serius demi menciptakan demokrasi sesuai dengan semangat reformasi sejak tahun 1998.
Gerakan reformasi rohnya jelas sekali, yaitu untuk memberantas KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme, kata Siti Zuhro dalam kegiatan Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu di Jakarta, Jumat (19/4).
Dia mengatakan saat ini bangsa Indonesia membutuhkan kepastian, keterbukaan, dan ketetapan, yang bisa menjadi arah dan petunjuk ke depan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Dia mengharapkan bangsa Indonesia mampu berjalan secara tegak lurus sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan membangun Indonesia secara visioner.