Tim Hukum 02 Bawa 14 Saksi Fakta, 01 Cukup Dua Saja

Dua ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan hari ini akan lebih banyak memberi keterangan terkait tudingan dari tim hukum paslon 02.
Jum'at, 21 Juni 2019 09:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin hanya menghadirkan dua saksi fakta dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahakamah Kostitusi, Jalan Medan Merderka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Hari ini kita akan mengajukan dua saksi dua ahli dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan, ungkap Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

Baca:Penolakan Haris Azhar JadiSaksidi MK, Pukulan Balik ke 02

Yusril menyebut, dua ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan hari ini akan lebih banyak memberi keterangan terkait tudingan dari tim hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca juga :