TKN Tegaskan Jokowi Tak Pernah Sumbang Dana Kampanye

Itu sudah disampaikan dalam laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
Kamis, 13 Juni 2019 08:46 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Bendahara TKN Jokowi-Maruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono membantah bahwa paslon 01 tidak pernah menyumbang untuk dana kampanye Pilpres 2019. Hal itu pun sudah ia sampaikan dalam laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca:SoalDana Kampanye,TKNPastikan Tak Ada Bagi-bagi Proyek

Hal itu terkait tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang membeberkan alasan agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Salah satunya terkait aliran dana kampanye Pilpres 2019 sebesar Rp 13 Miliar dari kas pribadi Jokowi.

Enggak (paslon tidak menyumbang dana kampanye). Bisa dicek ke KPU detail data penyumbangnya, ujar Sakti saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6) malam.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto (BW) membeberkan alasan agar MK membatalkan kemenangan Jokowi-Maruf. Salah satunya aliran dana kampanye Jokowi di Pilpres 2019.

Baca juga :