TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum Khusus Untuk Usut & Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu

Tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Senin, 19 Februari 2024 23:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu, kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin.

Baca:Ini Profil Singkat Ketua TPDGanjar-Mahfud Provinsi Sumatera Selatan

Dalam kesempatan yang sama, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Baca juga :