TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan KPU & Bawaslu Awasi Hitung Cepat

Hal ini mengingat adanya ketidakpercayaan masyarakat yang meluas terhadap lembaga-lembaga survei.
Kamis, 08 Februari 2024 20:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meregulasi dan mengawasi secara ketat hitung cepat (quick count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengingat adanya ketidakpercayaan masyarakat yang meluas terhadap lembaga-lembaga survei.

Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU dan Bawaslu harus mengatur dengan tegas dan mengawasi quick count yang liar untuk mencegah manipulasi hasil hitung cepat yang dapat memicu gejolak di masyarakat, kata Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.

Baca:Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

Baca juga :