TPN Ganjar-Mahfud Optimistis Gugatan Hasil Pilpres Akan Dikabulkan MK

MK pernah mendiskualifikasi calon yang maju dalam pemilu. Dia pun optimistis MK dapat mengabulkan permohonan yang diajukan pihaknya.
Rabu, 27 Maret 2024 00:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, optimistis gugatan Pilpres akan dikabulkan MK.

Kami tim hukum TPN tentu mengerti siapa yang harus kami gugat terkait hasil pemilihan umum 2024. Dalam pendaftaran kami tempo hari jelas permohonan kami terkait pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu. Jadi, tidak ada kami melawan MK sebagaimana pernyataan Prof Yusril itu, kata Ronny kepada wartawan, Minggu (24/3).

Baca:Mahfud MD SaatGanjarPranowo Bertemu Warga Berjersey MU

Ronny mengatakan MK pernah mendiskualifikasi calon yang maju dalam pemilu. Dia pun optimistis MK dapat mengabulkan permohonan yang diajukan pihaknya.

Baca juga :