Tuduhan Mahar, Banteng Surabaya Siap Tempuh Jalur Hukum

Saat ini DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bergerak mencari data-data penunjang terkait fitnah tersebut.
Rabu, 30 September 2020 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya akan menyiapkan langkah hukum terkait tuduhan mahar Rp 50 Miliar dalam pencalonan wali kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Saat ini DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bergerak mencari data-data penunjang terkait fitnah tersebut.

Kami sudah membentuk tim sejak hari Minggu lalu, tim dipimpin Wakil Ketua Bidang Kehormatan Syukur Amaluddin. Sejumlah pihak akan dipanggil dan diklarifikasi. Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya di Surabaya, Selasa (29/9).

Baca:Pilkada 2020, Banteng Surabaya Gerilya Sapa Warga

Baca juga :