Ikuti Kami

Tuduhan Mahar, Banteng Surabaya Siap Tempuh Jalur Hukum

Saat ini DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bergerak mencari data-data penunjang terkait fitnah tersebut.

Tuduhan Mahar, Banteng Surabaya Siap Tempuh Jalur Hukum
Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Surabaya, Gesuri.id – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya akan menyiapkan langkah hukum terkait  tuduhan mahar Rp 50 Miliar dalam pencalonan wali kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Saat ini DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bergerak mencari data-data penunjang terkait fitnah tersebut.

“Kami sudah membentuk tim sejak hari Minggu lalu, tim dipimpin Wakil Ketua Bidang Kehormatan Syukur Amaluddin. Sejumlah pihak akan dipanggil dan diklarifikasi.” Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya di Surabaya, Selasa (29/9).

Baca: Pilkada 2020, Banteng Surabaya Gerilya Sapa Warga

"Kami juga menyiapkan langkah hukum, melaporkan fitnah ini karena telah mencoreng kehormatan Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan," ujar Adi.

Adi menilai, fitnah-fitnah seperti itu sengaja diluncurkan menjelang Pilkada dan kemudian digoreng.

“Maklum saja, mungkin karena ada pihak yang sedang kebingungan melihat elektabilitas Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji yang terus naik meninggalkan kompetitornya," pungkas Adi.

Rekaman yang menyinggung dugaan jual beli rekomendasi pencalonan di Pemilihan Wali Kota (pilwali) Surabaya 2020 itu beredar luas.

Dalam rekaman berdurasi 6 menit 12 detik, disebut jika pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armudji membayar ke DPP PDIP senilai Rp 50 Miliar untuk mendapatkan rekomendasi.

“Pertama dan yang utama, kami tegaskan itu fitnah. Fitnah besar. PDI Perjuangan adalah partai tanpa mahar. Kami disatukan dalam ideologi dan kerja-kerja kerakyatan, bukan politik transaksional,” ujar Adi.

Adi menegaskan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah sosok yang mengharamkan adanya politik transaksional di tubuh partai berlambang kepala banteng tersebut.

Baca: Menangkan Pilkada Sulut, PDI Perjuangan Tolak Primordialisme

Bahkan, sanksi pemecatan berlaku seketika bagi kader yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

“Ibu ketua umum menciptakan sistem kepartaian yang bersih sejak dari hulu, di antaranya dengan pencalonan kepala daerah tanpa mahar. Politik biaya murah ini ujungnya adalah tidak adanya praktik penyalahgunaan wewenang untuk balik modal ketika terpilih sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, PDI Perjuangan sukses melahirkan pemimpin-pemimpin prorakyat yang bekerja keras tanpa memikirkan balik modal, seperti Tri Rismaharini, Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Basuki Tjahaja Purnama, dan Hendrar Prihadi.

Quote