Vonis Alfian Tanjung Mentahkan Tuduhan Kader Identik PKI

Hasto: Menuduh 85 persen PDI Perjuangan itu PKI, tuduhan tak bertanggung jawab.
Jum'at, 21 Desember 2018 17:06 WIB Jurnalis - Imanudin

Serang, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi putusan vonis bersalah oleh hakim terhadap Alfian Tanjung atas kasus tuduhan bahwa 85 persen anggota PDI Perjuangan adalah PKI. Hasto berkata, vonis tersebut, membuat tuduhan itu termentahkan dengan sendirinya.

Baca:PDI Perjuangan Berideologi Pancasila,PKISudah Dikubur

Menuduh 85 persen PDIP itu PKI, itu tuduhan tak bertanggung jawab, kata Hasto, di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, Jumat (21/12).

Hasto mengungkapkan pihaknya memang berharap agar keadilan ditegakkan terkait dugaan fitnah dalam tuduhan itu. Karena bagaimanapun setiap orang harus bertanggung jawab atas apa yang diucapkannya.

Hasto pun mengatakan kasus Alfian ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun yang suka menebar fitnah, tidak teristimewa kepada PDI Perjuangan saja, tetapi kepada siapapun.

Baca juga :