Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Ini Kata Kiai Ma’ruf

Menurut Kiai Ma'ruf, merapatnya Yusril itu berarti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah tidak sehaluan dengan HTI. 
Selasa, 06 November 2018 10:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 01, Kiai Maruf Amin angkat bicara terkait Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Kiai Maruf Amin di pemilihan presiden 2019.

Menurut Kiai Maruf, merapatnya Yusril itu berarti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah tidak sehaluan dengan HTI.

Baca:Sambangi Kediaman KiaiMaruf, Tokoh Agama Bahas Perdamaian

Artinya (Yusril) berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI), ujar Kiai Maruf di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Jakarta, Selasa (6/11).

Kiai Maruf tak mempersoalkan rekam jejak Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dicabut badan hukumnya oleh pemerintah.

Baca juga :