Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 01, Kiai Maruf Amin angkat bicara terkait Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Kiai Maruf Amin di pemilihan presiden 2019.
Menurut Kiai Maruf, merapatnya Yusril itu berarti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah tidak sehaluan dengan HTI.
Baca:Sambangi Kediaman KiaiMaruf, Tokoh Agama Bahas Perdamaian
Artinya (Yusril) berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI), ujar Kiai Maruf di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Jakarta, Selasa (6/11).
Kiai Maruf tak mempersoalkan rekam jejak Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dicabut badan hukumnya oleh pemerintah.