Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 01, Kiai Ma'ruf Amin angkat bicara terkait Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin di pemilihan presiden 2019.
Menurut Kiai Ma'ruf, merapatnya Yusril itu berarti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah tidak sehaluan dengan HTI.
Baca: Sambangi Kediaman Kiai Ma'ruf, Tokoh Agama Bahas Perdamaian
"Artinya (Yusril) berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI)," ujar Kiai Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Jakarta, Selasa (6/11).
Kiai Ma’ruf tak mempersoalkan rekam jejak Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjadi pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dicabut badan hukumnya oleh pemerintah.
Baca: Paska Hoaks RS, Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Meroket
Lewat Kementerian Hukum dan HAM, Jokowi membubarkan HTI menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 alias Perpu Ormas.
Seperti diketahui Yusril resmi mengumumkan diri menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Senin (5/11).

















































































