Yusril: Kesaksian Hairul Anas Sudah Terbantahkan

Slide presentasi pada saat pelatihan Training of Trainers (ToT) TKN bukan Moeldoko maupun Ganjar Pranowo.
Jum'at, 21 Juni 2019 16:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menyebut pernyataan saksi dari tim hukum 02, Hairul Anas soal kecurangan bagian dari demokrasi telah terbantahkan dari keterangan saksi dari tim hukum 01, Anas Nasikhin.

Ketua tim hukum 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Nasikhin telah menegaskan bahwa slide presentasi pada saat pelatihan Training of Trainers (ToT) TKN bukan milik Ketua Harian TKN, Moeldoko maupun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca:Saksi Bukti Tidak Kompeten, 02 Dinilai Lecehkan Sidang MK

Jadi ini sudah terbantahkan ya apa yang dikatakan oleh saksi sebelumnya, yang terang bahwa ini bukan kata-kata Pak Moeldoko bukan slide Pak Moeldoko bukan slide Pak Ganjar Pranowo, tapi slide dari saksi sekarang ini, Anas Nasikhin, ungkap Yursril saat skorsing sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Baca juga :