Bacaleg PDI Perjuangan Wajib Ikuti Uji Kompetensi

Tes asessment ini merupakan perintah dari DPP PDI Perjuangan sebagai persyaratan bakal caleg untuk menghadapi Pemilu 2019.
Rabu, 06 Juni 2018 07:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Samarinda, Gesuri.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerapkan persyaratan khusus kepada bakal calon anggota legislatif yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2019 dengan mewajibkan untuk melakukan tes assessment atau kompetensi.

Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD PDI Perjuangan Kaltim, Iswandi mengatakan tes asessment ini merupakan perintah dari DPP PDI Perjuangan sebagai persyaratan bakal caleg partai berlambang banteng menghadapi Pemilu 2019.

Baca:Pembangunan Hotel Primer Biz diSamarindaMinta Dikaji Ulang

Selain pemenuhan syarat administrasi lainnya seperti ijazah, KTP hingga memiliki KTA partai, DPP PDI Perjuangan yang memutuskan kelayakan bakal caleg berdasarkan tes kompetensi, kata Iswandi di Samarinda, Selasa (5/6).

Ia mengatakan untuk bakal caleg Provinsi Kalimantan Timur, uji kompetensi para bakal caleg dilaksanakan di hotel Grand Tjokro Balikpapan.

Baca juga :