PDI Perjuangan Malut Optimis Paslon AGK-YA Lolos ke Pilkada

Gugatan Bur-Jadi di Bawaslu adalah bagian dari dinamika poltik.
Kamis, 22 Februari 2018 12:50 WIB Jurnalis - Fathor Rasi

Malut, Gesuri.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan optimistis pasangan Abdul Gani Kasuba/Yasin Ali (AGK/YA) tetap lolos ke Pilkada 2018, kendati menghadapi gugatan pasangan Calon Gubernur Maluku Utara, Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaludin (Bur-Jadi).

Tentunya kami optimis, pasangan calon gubernur AGK/YA tetap lolos dalam pertarungan di Pilgub Malut pada bulan Juni mendatang, kata Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Senen di Ternate, Kamis (22/2).

Dia menyatakan, pihaknya telah menggelar Rakerda PDI Perjuangan dalam rangka menghadapi Pilgub Malut. PDI Perjuangan tetap optimistis pasangan AGK-YA lolos ke Pilkada Malut.

Kita melakukan rapat DPD PDI Perjuanganyang diperluas dalam rangka penguatan struktur untuk memenangkan pasangan AGK-YA yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan untuk gugatan tim Bur-Jadi, PDI Perjuangantetap optimis AGK-YA tetap lolos, ujarnya.

Ia mengatakan, soal gugatan ke Bawaslu itu adalah hak pasangan Bur-Jadi, tetapi PDI Perjuangan tetap optimis lolos, tidak akan mungkin AGK-YA kandas dalam perjalanan menuju Pilgub Malut.

Baca juga :