Polemik e-KTP Djarot, Yasonna Heran Camat Tak Tahu Prosedur

Yasonna mengatakan, seharusnya polemik tersebut tidak muncul mengingat proses penerbitan e-KTP sudah dilakukan secara online.
Rabu, 13 Juni 2018 13:37 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Medan, Gesuri.id - Munculnya polemik yang muncul terkait kepemilikan KTP elektronik (e-KTP) calon Gubernur Sumatra Utara yang diusung PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat yang kini resmi menjadi warga Kota Medan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna mengatakan, seharusnya polemik tersebut tidak muncul mengingat proses penerbitan e-KTP sudah dilakukan secara online.

Ini kan sekarang kita KTP elektronik. Itu sistemnya online Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah jelas, kata Yasonna di Medan, Selasa (13/6).

Baca: Mendagri: e-KTP Djarot Sah dan Sesuai Prosedur

Yasonna pun menyatakan keheranannya bagaimana pengurusan e-KTP Djarot dituding Camat Medan Polonia Agha Novrian tidak sesuai prosedur hanya karena yang bersangkutan tidak pernah menerima berkas dari sang cagub.

Baca juga :