Polisi Tangani Selebaran Gelap yang Sudutkan Ganjar di Pati

Slebaran gelap di Pasar Karoban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, merugikan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Jum'at, 11 Mei 2018 09:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Kepolisian menangani selebaran gelap di Pasar Karoban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, yang merugikan Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kasus tersebut masuk ranah tindak pidana umum.

Kasus tersebut sekarang ditangani kepolisian karena diduga kuat mengandung unsur tindak pidana umum, apalagi selebaran yang menuding Ganjar Pranowo menerima aliran korupsi KTP elektronik itu telah meresahkan masyarakat, memiliki niat jahat, dan mengandung fitnah serta ujaran kebencian, kata Heri Joko Setyo selalu Tim Kuasa Hukum Ganjar-Yasin di Semarang, Kamis (10/5).

Baca:Ganjar- Yasin, Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi

Menurut dia, penyebaran selebaran gelap yang menyerang Pasangan Calon Gubernur bernomor urut 1 itu dapat dikategorikan perbuatan yang diduga menista orang lain, baik secara lisan maupun tulisan, serta orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya.

Baca juga :