Di sebuah rumah kos tepat di pusat kota Batavia pada akhir 1920-an. Tidak ada podium megah, tidak ada gedung parlemen, dan tidak ada fasilitas konferensi seperti yang dikenal generasi sekarang.
Namun, dari sebuah bangunan sederhana di Jalan Kramat Raya 106, gagasan tentang Indonesia berkali-kali dibicarakan. Para pelajar datang dari berbagai daerah, membawa latar belakang organisasi dan identitas yang berbeda, lalu duduk bersama membicarakan masa depan tanah air. Muspada
Bangunan itu dikenal sebagai Indonesische Clubgebouw. Pemiliknya adalah Sie Kong Lian, seorang warga keturunan Tionghoa yang menyewakan bangunan tersebut kepada para pelajar dan organisasi pergerakan. Muspada
Jauh sebelum menjadi museum, Kramat 106 merupakan tempat tinggal para pelajar. Sejak 1908, bangunan itu disewa pelajar STOVIA dan Rechtsschool sebagai tempat tinggal sekaligus ruang belajar yang dikenal dengan nama Commensalen Huis. Muspada
Nama-nama yang pernah tinggal di sana memperlihatkan betapa pentingnya ruang tersebut bagi lahirnya jaringan pergerakan. Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, Abu Hanifah, A.K. Gani, Soegondo Djojopuspito, Assaat, dan sejumlah pelajar lainnya pernah menghuni bangunan itu. Muspada