GMNI Kalbar Kutuk Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

Ulil menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin penuh oleh Pancasila dan UUD 1945. 
Jum'at, 03 September 2021 19:52 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pontianak, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat mengutuk aksi Aliansi Umat Islam melakukan perusakan Masjid Miftahul Hudamilik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Balaigana, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmimenegaskan, aksi Intoleransi berupa perusakan tempat ibadah dan intimidasi terhadap warga Ahmadiyah Sintang itu, berikut pembiaran oleh aparat negara, menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengapa negara membiarkan aksiIntoleransi yang tidak beradab itu? Padahal faktanya, di lokasi peristiwa tampak para anggota Polri bahkan TNI. Tapi anehnya, mereka diam melihat kebrutalan massa, tegas Ulil, Jumat (3/9).

Baca:Dies Natalis Ke-67, Momentum Rekonsiliasi NasionalGMNI

Baca juga :