Hizkia Darmayana: Penolakan Gereja di Purwakarta, Bukti Intoleransi Melibas Pancasila

Menurut Hizkia, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat masih menghadapi persoalan serius.
Sabtu, 10 Oktober 2026 10:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat Sosial sekaligus Anggota Bidang Budaya Badan Riset dan Analisis Kebijakan (BARAK) Pusat PDI Perjuangan, Hizkia Darmayana, menegaskan bahwa penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi bukti kesekian kalinya bahwa nilai-nilai Pancasila masih dilibas oleh intoleransi.

Menurut Hizkia, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat masih menghadapi persoalan serius. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, semestinya menjadi landasan bagi setiap warga negara untuk menghormati kebebasan beragama dan beribadah, bukan justru diingkari dengan membatasi hak kelompok agama lain.

Penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, terlebih ketika persyaratan pendiriannya telah ditempuh, merupakan alarm keras bagi kehidupan kebangsaan kita. Ini membuktikan bahwa intoleransi telah mengental di sebagian masyarakat, sehingga nilai-nilai Pancasila seolah kehilangan daya ikatnya, tegas Hizkia, Sabtu (10/10/2026).

Hizkia menyoroti keterangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kementerian HAM) Jawa Barat yang menyatakan bahwa persyaratan pendirian rumah ibadah tersebut telah ditempuh. Menurutnya, apabila persyaratan yang diwajibkan telah ditempuh, tidak semestinya pembangunan rumah ibadah dihambat hanya karena adanya penolakan dari kelompok masyarakat tertentu.

Hizkia menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 secara tegas memberikan jaminan terhadap kebebasan beragama dan beribadah menurut agama serta kepercayaan masing-masing.

Baca juga :