HUT Ke-81 RI, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kukuhkan 72 Paskibraka

Menjadi anggota Paskibraka merupakan tugas dan tanggung jawab mulia yang tidak hanya dimaknai sebagai petugas teknis pengibar bendera
Senin, 17 Agustus 2026 09:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Gunungkidul, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah tersebut.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di Gunungkidul, Sabtu, mengatakan menjadi anggota Paskibraka merupakan tugas dan tanggung jawab mulia yang tidak hanya dimaknai sebagai petugas teknis pengibar bendera Merah Putih.

Sebuah kehormatan dan amanah besar untuk menjaga nama baik bangsa, daerah, sekolah, dan keluarga, katanya, Minggu (16/8/2026).

Ia menjelaskan sebanyak 72 anggota Paskibraka tersebut merupakan hasil seleksi ketat dan telah melalui proses pembinaan panjang dari 22 sekolah se-Gunungkidul untuk membentuk kedisiplinan serta jiwa kepemimpinan.

Menurutnya Gemblengan selama masa pelatihan menjadikan Paskibraka sebagai wadah menempa kedisiplinan, kekompakan, dan keteladanan yang diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga :