Kasus Sean Aniaya Ayu Thalia Tak Terbukti, Begini Kata Ahok

Polisi telah mengumumkan kasus dugaan penganiayaan selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean Purnama tidak terbukti. 
Senin, 06 Desember 2021 12:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak awal meminta anak sulungnya Nicholas Sean Purnama bersikap kooperatif menghadapi perkara hukum.

Baca:Jangan Seperti Jampi-jampi, Anies Harus Benahi Transjakarta

Terbukti, polisi telah mengumumkan kasus dugaan penganiayaan selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean Purnama tidak terbukti.

Saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang, Jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Tapi respons khusus (Ahok) tidak ada, ujar pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy.

Respons khusus sih tidak ada, katanya, Sabtu (4/12).

Baca juga :