Ikuti Kami

Kasus Sean Aniaya Ayu Thalia Tak Terbukti, Begini Kata Ahok

Polisi telah mengumumkan kasus dugaan penganiayaan selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean Purnama tidak terbukti. 

Kasus Sean Aniaya Ayu Thalia Tak Terbukti, Begini Kata Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama putra sulungnya Nicholas Sean Purnama (kanan).

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak awal meminta anak sulungnya Nicholas Sean Purnama bersikap kooperatif menghadapi perkara hukum. 

Baca: Jangan Seperti Jampi-jampi, Anies Harus Benahi Transjakarta

Terbukti, polisi telah mengumumkan kasus dugaan penganiayaan selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean Purnama tidak terbukti. 

"Saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang, 'Jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada'. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Tapi respons khusus (Ahok) tidak ada," ujar pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy.

"Respons khusus sih tidak ada," katanya, Sabtu (4/12).

Menurut Ramzy, sedari awal Ahok hanya menyampaikan kepada Sean untuk bersikap kooperatif menghadapi perkara hukum. Ahok, tambah Ramzy, meminta anaknya patuh hukum hingga hasil penyidikan disampaikan kepolisian.

Setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan, Ramzy mengatakan, pihak Sean kini meminta polisi segera memeriksa Ayu Thalia. Sean diketahui telah membuat laporan balik kepada Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan, Ramzy mengatakan, pihak Sean kini meminta polisi segera memeriksa Ayu Thalia. Sean diketahui telah membuat laporan balik kepada Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Ramzy.

Dia menyebut tidak ada permintaan maaf yang dari Ayu Thalia kepada kliennya setelah polisi mengumumkan laporan penganiayaan yang dituduhkan kepada Sean tidak terbukti. Ramzy menyebut laporan baliknya kepada selebgram itu terus berlanjut hingga sekarang.

"Belum ada (permintaan maaf dari Ayu Thalia). Sampai saat ini kita jalan terus proses hukum," katanya.

Baca: Hasto: Polri Tak Boleh Tunduk Pada Ormas Pembuat Onar! 

Ramzy pun mengatakan sejumlah bukti baru telah diberikan kepada penyidik terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada Ayu Thalia. Bukti-bukti itu berupa wawancara Ayu Thalia di media soal pernyataannya yang mengaku telah menjadi korban tindakan penganiayaan dari Sean Purnama.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan laporan Ayu Thalia soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasilnya, dugaan penganiayaan itu tidak terbukti.

"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," ujar Guruh. Dilansir dari detik.

Quote