Kemandirian Fiskal Diperkuat, Rijanto Apresiasi Wajib Pajak Lewat BliTAX Award 2025

BliTAX Award memfokuskan penilaian pada dua sektor strategis: opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Sabtu, 13 Desember 2025 03:09 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Blitar, Gesuri.id Bupati Blitar Rijanto yang juga politisi PDI Perjuangan menegaskan BliTAX Award 2025 merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak daerah. Acara tersebut digelar di Kampung Coklat, Selasa (9/12/2025).

Rijanto menyebut penghargaan kepada wajib pajak bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tata kelola pajak yang inovatif adalah kunci memperbaiki rasio kemandirian fiskal.

Tahun ini, BliTAX Award memfokuskan penilaian pada dua sektor strategis: opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dua sektor ini menjadi tulang punggung peningkatan PAD Kabupaten Blitar.

Penerimaan opsen PKB hingga 3 Desember 2025 mencapai lebih dari Rp81 miliar atau 96,04 persen dari target, berkat sinergi antara pemkab, UPT Bapenda Jawa Timur, dan kepolisian. Sementara itu, Pajak MBLB bahkan menembus realisasi 107,2 persen atau sekitar Rp1,9 miliar.

Potensi pajak MBLB sangat besar. Pendekatan persuasif dan penegakan aturan harus berjalan seimbang demi menjaga kontribusinya bagi pembangunan, ujar Rijanto.

Baca juga :