Blitar, Gesuri.id – Bupati Blitar Rijanto yang juga politisi PDI Perjuangan menegaskan BliTAX Award 2025 merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak daerah. Acara tersebut digelar di Kampung Coklat, Selasa (9/12/2025).
Rijanto menyebut penghargaan kepada wajib pajak bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai tata kelola pajak yang inovatif adalah kunci memperbaiki rasio kemandirian fiskal.
Tahun ini, BliTAX Award memfokuskan penilaian pada dua sektor strategis: opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dua sektor ini menjadi tulang punggung peningkatan PAD Kabupaten Blitar.
Penerimaan opsen PKB hingga 3 Desember 2025 mencapai lebih dari Rp81 miliar atau 96,04 persen dari target, berkat sinergi antara pemkab, UPT Bapenda Jawa Timur, dan kepolisian. Sementara itu, Pajak MBLB bahkan menembus realisasi 107,2 persen atau sekitar Rp1,9 miliar.
“Potensi pajak MBLB sangat besar. Pendekatan persuasif dan penegakan aturan harus berjalan seimbang demi menjaga kontribusinya bagi pembangunan,” ujar Rijanto.
Kepala Bapenda Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menyampaikan bahwa BliTAX Award merupakan bagian dari transformasi kelembagaan untuk memperkuat pengawasan pajak daerah, termasuk melalui pembentukan Tim Pengawasan Tata Kelola Pajak MBLB.
Rijanto menegaskan, kemandirian fiskal merupakan agenda penting untuk memastikan pembangunan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. “PAD yang kuat akan mempercepat kemajuan Kabupaten Blitar,” katanya.
Ia berharap BliTAX Award semakin meningkatkan kedisiplinan wajib pajak dan memacu pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kabupaten Blitar yang berdaya, maju, dan berjaya.

















































































