Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali I, Nyoman Parta, menegaskan bahwa tradisi Mecepuk atau Mecampuh merupakan salah satu kekayaan budaya dan spiritual masyarakat Bali yang harus terus dijaga serta diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun tersebut tidak hanya menjadi ritual adat, tetapi juga simbol persatuan antardesa adat, penghormatan kepada leluhur, serta bentuk pengabdian kepada Tuhan.
Tradisi seperti Mecepuk bukan hanya milik masyarakat adat setempat, tetapi merupakan kekayaan budaya bangsa. Nilai gotong royong, spiritualitas, penghormatan kepada alam, dan penghormatan kepada leluhur harus terus dirawat, ujar Parta seperti dikutip di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (31/7/2026).
Tradisi Mecepuk hidup dan diwariskan secara turun-temurun di tujuh desa adat yang memiliki ikatan spiritual kuat, yakni Desa Adat Seronggo, Desa Adat Lebih, Desa Adat Siangan, Desa Adat Tedung, Desa Adat Tojan, Desa Adat Tusan, dan Desa Adat Sarimerta. Selama berabad-abad, ketujuh desa tersebut menjaga kesinambungan ritual melalui semangat pasubayan, yaitu ikatan persaudaraan dan persatuan yang dibangun atas dasar kesamaan keyakinan, tujuan, serta tanggung jawab adat.
Parta menilai keberlangsungan tradisi tersebut menjadi bukti kuatnya sistem sosial masyarakat Bali dalam mempertahankan warisan budaya di tengah perubahan zaman. Menurutnya, kekuatan tradisi tidak hanya terletak pada pelaksanaan ritual, tetapi juga pada nilai-nilai kebersamaan yang terus dijaga lintas generasi.
Bagi masyarakat di luar Bali, istilah Mecepuk atau Mecampuh mungkin masih terdengar asing. Ritual ini merupakan prosesi sakral yang berkaitan dengan perjalanan suci Sesuwunan atau Ida Bhatara, yakni manifestasi Tuhan yang distanakan pada tapakan. Dalam tradisi Hindu Bali, tapakan diyakini sebagai media suci tempat berstana kekuatan spiritual Ida Bhatara ketika berlangsung upacara keagamaan sehingga diperlakukan dengan penuh penghormatan.