Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali I, Nyoman Parta, menegaskan bahwa tradisi Mecepuk atau Mecampuh merupakan salah satu kekayaan budaya dan spiritual masyarakat Bali yang harus terus dijaga serta diwariskan kepada generasi muda. Menurutnya, tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun tersebut tidak hanya menjadi ritual adat, tetapi juga simbol persatuan antardesa adat, penghormatan kepada leluhur, serta bentuk pengabdian kepada Tuhan.
“Tradisi seperti Mecepuk bukan hanya milik masyarakat adat setempat, tetapi merupakan kekayaan budaya bangsa. Nilai gotong royong, spiritualitas, penghormatan kepada alam, dan penghormatan kepada leluhur harus terus dirawat,” ujar Parta seperti dikutip di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (31/7/2026).
Tradisi Mecepuk hidup dan diwariskan secara turun-temurun di tujuh desa adat yang memiliki ikatan spiritual kuat, yakni Desa Adat Seronggo, Desa Adat Lebih, Desa Adat Siangan, Desa Adat Tedung, Desa Adat Tojan, Desa Adat Tusan, dan Desa Adat Sarimerta. Selama berabad-abad, ketujuh desa tersebut menjaga kesinambungan ritual melalui semangat pasubayan, yaitu ikatan persaudaraan dan persatuan yang dibangun atas dasar kesamaan keyakinan, tujuan, serta tanggung jawab adat.
Parta menilai keberlangsungan tradisi tersebut menjadi bukti kuatnya sistem sosial masyarakat Bali dalam mempertahankan warisan budaya di tengah perubahan zaman. Menurutnya, kekuatan tradisi tidak hanya terletak pada pelaksanaan ritual, tetapi juga pada nilai-nilai kebersamaan yang terus dijaga lintas generasi.
Bagi masyarakat di luar Bali, istilah Mecepuk atau Mecampuh mungkin masih terdengar asing. Ritual ini merupakan prosesi sakral yang berkaitan dengan perjalanan suci Sesuwunan atau Ida Bhatara, yakni manifestasi Tuhan yang distanakan pada tapakan. Dalam tradisi Hindu Bali, tapakan diyakini sebagai media suci tempat berstana kekuatan spiritual Ida Bhatara ketika berlangsung upacara keagamaan sehingga diperlakukan dengan penuh penghormatan.
Prosesi Mecepuk dilaksanakan ketika Ida Bhatara tedun atau turun dari pura untuk melakukan perjalanan suci menuju kawasan hutan guna nunas taru. Prosesi ini bukan sekadar mengambil kayu, melainkan permohonan izin kepada alam dan Tuhan sebelum memanfaatkan pohon sebagai bagian dari sarana upacara keagamaan.
Dalam pandangan masyarakat Hindu Bali, setiap pohon diyakini memiliki kehidupan dan energi spiritual. Karena itu, pengambilan kayu dilakukan melalui ritual khusus agar tetap menjaga keseimbangan alam. Kayu yang telah memperoleh restu secara niskala kemudian digunakan untuk kepentingan suci.
Keunikan lain dari tradisi Mecepuk adalah tidak memiliki jadwal pelaksanaan yang tetap. Secara umum, ritual diselenggarakan sekitar lima tahun sekali berdasarkan pararem desa atau keputusan adat. Namun, waktu pelaksanaannya juga bergantung pada pawisik atau petunjuk spiritual yang diterima oleh pemuwus mengenai saat yang tepat untuk menjalankan ritual tersebut.
Saat prosesi berlangsung, berbagai petapakan atau simbol-simbol suci diusung oleh para penyungsung menuju lokasi pengambilan taru. Seluruh peserta menjaga kesucian perilaku, ucapan, dan pikiran, sembari mempersembahkan sarana upacara sebagai bentuk penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasi-Nya.
Menurut Parta, makna terdalam tradisi Mecepuk tidak hanya terletak pada prosesi pengambilan kayu suci. Ritual tersebut mengajarkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan antarmanusia (Pawongan), serta hubungan manusia dengan alam (Palemahan) sebagaimana diajarkan dalam filosofi Tri Hita Karana.
Tradisi ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antartujuh desa adat melalui semangat gotong royong. Seluruh krama adat bersama-sama menyiapkan berbagai kebutuhan upacara, mulai dari perlengkapan ritual, konsumsi, hingga pengamanan prosesi. Kebersamaan tersebut menunjukkan bahwa tradisi adat tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
“Tradisi ini mengajarkan penghormatan kepada Tuhan, alam, leluhur, dan sesama manusia. Nilai-nilai inilah yang harus terus diwariskan agar Bali tetap kokoh menjaga jati dirinya,” kata Parta.
Ia berharap berbagai tradisi sakral yang masih lestari di Bali dapat terus didokumentasikan, dipelajari, dan dipromosikan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia tanpa mengurangi nilai kesucian maupun makna spiritual yang terkandung di dalamnya. Bagi masyarakat Bali, Mecepuk bukan sekadar ritual adat, melainkan warisan spiritual yang menyatukan keyakinan, sejarah, budaya, dan persaudaraan yang telah hidup selama ratusan tahun.

















































































