Jakarta, Gesuri.id Politisi senior PDI Perjuangan Panda Nababan menilai masa awal pemerintahan Soeharto sebagai titik balik ekonomi nasional, ketika sumber daya alam Indonesia dibuka selebar-lebarnya bagi modal asing. Salah satu contoh paling nyata, katanya, adalah penandatanganan kontrak kerja dengan Freeport McMoRan di Papua.
Jejak bukti otentik pertama yang ditandatangani Soeharto adalah Freeport. Sejak itu, tambang-tambang di Kalimantan dan Sumatera dibuka lebar-lebar untuk asing, ungkap Panda seorang jurnalis investigatif handal di era Orde Baru.
Menurutnya, kontrak Freeport bukan sekadar kesepakatan bisnis, melainkan simbol bagaimana kedaulatan ekonomi bangsa diserahkan kepada kepentingan luar negeri. Itu melanggar semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ujarnya.
Panda menjelaskan, kehadiran Freeport menjadi pintu masuk bagi gelombang investasi asing yang tak terkendali. Dari tambang emas sampai minyak, semuanya dikuasai asing dengan restu penguasa, katanya.
Ia juga menyoroti bagaimana rezim Orde Baru menggunakan alasan pembangunan untuk menutupi eksploitasi. Yang disebut pembangunan itu ternyata hanya pertumbuhan untuk segelintir orang, ujar Panda.