Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K Yunianto mendorong pemerintah daerah yang memiliki pertambangan rakyat untuk segera memproses dan menyelesaikan berbagai perizinan guna mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
Kita harus segera memberikan kepastian hukum kepada rakyat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat. Jangan biarkan mereka terus beroperasi dalam ketidakpastian hukum, ujar Sigit saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Menurut Sigit, pertambangan rakyat sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian usaha yang jelas.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Komitmennya Untuk Berantas KKN
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan perlu adanya regulasi hukum yang terpisah khusus untuk pertambangan rakyat, yang tidak lagi dicampuradukkan dengan regulasi pertambangan skala besar.