Bung Karno dan Dinamika Perjalanan Teori Sosial Kritis

Oleh: Fajar Ahmad Huseini, Kader PDI Perjuangan yang juga Ketua DPD Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sulsel.
Jum'at, 05 November 2021 14:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pancasila sebagai ideologi konstitusional negara yang dirumuskan oleh Presiden pertama kita Ir. H. Soekarno, dari salah satu sudut perspektifnya yang lebih luas merupakan garis besar gagasan jenius yang tidak hanya menjadi fondasi ideologis struktur konstitusional berbangsa dan bernegara, tapi jika dikaji secara lebih luas akan sangat relevan sebagai opsi alternatif filosofis pandangan dunia secara global.

Tidak berlebihan kemudian ketika penilaian itu dilakukan, karena jika diuraikan pendalamannya lebih lanjut sangat jelas bahwa, terminologi filosofis Pancasila sebagai ideologi pembebasan. Landasan tersebut memiliki prinsip-prinsip yang sangat komprehensif pada framing konsepnya, mulai dari aspek dimensi filosofisnya itu sendiri, teologis, politik demokrasi, hukum, ketatanegaraan, ekonomi, hingga kepada ruang-ruang yang dimungkinkan sebagai sosiologi-makna, misalnya pada dimensi psikologinya berkaitan dengan tata nilai realita kemasyarakatan yang merupakan keniscayaan pada kenyataan kebhinnekaannya.

Fajar Ahmad Huseini.

Fakta-fakta sejarah dunia telah mencatat, bagaimana gagasan spirit Pancasila oleh Bung Karno telah diterjemahkan atau diaktualisasikan prinsip nilai-nilainya ke dalam muatan visioner penyelenggaraan Konferensi Internasional Asia Afrika yang dilaksanakan pada 18 - 24 April 1955 (Lihat, Gesuri 11 November 2020, Catatan Tinta Emas Sang Proklamator). Sehingga benang merah tersebut, secara tidak langsung bisa dibuktikan, bahwa keluasan makna filosofis Pancasila sebagai tata nilai dalam membangun komunikasi global telah teruji.

Konsepsi Ketuhanan pada sila pertama dan relasinya sampai kepada sila ke lima, jika ditafsirkan secara progresif dan terbuka di dalam sistem masyarakat nations ataupun global, sangat dimungkinkan akan sama-sama menemukan relasi relevansinya dalam upaya perjuangan penegakan cita-cita martabat kemuliaan nilai kemanusiaan dan keadilannya. Tentunya walaupun semua itu masih berhadapan dengan pusaran kenyataan persoalan besar yang tak kunjung teselesaikan dalam eskalasi pergaulan dunia global hingga hari ini, yang masih saja berdenyut dalam nafas konfliknya.

Baca juga :