Jakarta, Gesuri.id - Bagi saya, Rakernas PDI Perjuangan merupakan ruang refleksi ideologis untuk kembali menegaskan watak partai sebagai kekuatan politik yang menyatu dengan rakyat. Pandangan ini saya rumuskan dari pengalaman langsung di berbagai wilayah Sumatera, mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, daerah yang kerap berada dalam situasi rentan secara sosial, ekonomi, dan ekologis.
Di banyak wilayah tersebut, kerentanan tidak selalu muncul dalam bentuk bencana besar yang tercatat secara resmi. Ia hadir melalui banjir musiman, longsor, kebakaran lahan, abrasi pesisir, serta tekanan ekonomi yang dialami rakyat kecil. Dampaknya bukan hanya kerugian fisik, tetapi juga luka psikologis yang berkepanjangan. Yang paling mengkhawatirkan, fasilitas pendidikan turut terdampak. Sekolah rusak, proses belajar terganggu, dan masa depan generasi bangsa dipertaruhkan. Dalam kondisi seperti ini, saya menyaksikan PDI Perjuangan kerap menjadi partai yang lebih dahulu hadir di tengah rakyat, bukan karena kalkulasi elektoral, melainkan karena panggilan nilai dan ideologi.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah merenggut lebih dari 1.178 nyawa hingga 6 Januari 2026. Ribuan warga terpaksa meninggalkan rumahnya, sementara ratusan fasilitas publik mengalami kerusakan, termasuk sekolah-sekolah yang menjadi ruang harapan generasi masa depan. Tragedi ini menegaskan bahwa bencana tidak hanya menghancurkan secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam, terutama bagi anak-anak yang kini membutuhkan pendampingan untuk memulihkan trauma dan memastikan hak mereka atas pendidikan tetap terpenuhi.
Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Banjir dan bencana ekologis yang berulang sejatinya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia lahir dari sebab sebab lingkungan yang diabaikan dalam waktu lama. Kerusakan kawasan hulu, alih fungsi hutan dan lahan yang tidak terkendali, tata ruang yang mengabaikan daya dukung alam, serta pola pembangunan yang menomorduakan keseimbangan lingkungan telah menciptakan risiko struktural. Sayangnya, ruang mitigasi sering kali diabaikan. Pemerintah cenderung hadir saat darurat, tetapi kurang serius dalam pencegahan. Normalisasi sungai, perlindungan kawasan resapan, pengawasan izin, serta edukasi kebencanaan belum dijalankan secara konsisten. Akibatnya, rakyat terus menjadi korban dari siklus yang sama.