Kebangkitan Persatuan Nasional

Oleh: E. Y. Wenny Astuti Achwan, Kader PDI Perjuangan asal NTB.
Rabu, 22 Mei 2019 15:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sejak 1959, tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional, disingkat Harkitnas, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Kebangkitan Nasional Indonesia.

Kebangkitan Nasional Indonesia adalah periode pada paruh pertama abad ke-20, di mana banyak rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai orang Indonesia. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 (id.wikipedia.org/wiki/Kebangkitan_Nasional_Indonesia).

Sebelum itu, tepatnya 17 September 1901, pidato Ratu Wilhelmina di Parlemen Belanda menyatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda memiliki kewajiban moral dan hutang budi pemerintah Belanda bagi kesejahteraan bangsa bumiputera Hindia Belanda yang tertuang dalam kebijakan politik etis atau politik balas budi (ethische politiek). Kelak dalam perjalanannya politik etis inilah yang ikut mengambil peran dalam perjuangan menumbuhkan rasa kesadaran nasional yang menandai Kebangkitan Nasional Indonesia.

Dari Perhimpunan Budaya Menjadi Pergerakan Nasionalisme

Baca juga :