Ikuti Kami

Aulia Rahman Basri Bentuk Tim Identifikasi Lahan di HGU PT Budi Duta

Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan

Aulia Rahman Basri Bentuk Tim Identifikasi Lahan di HGU PT Budi Duta
Sosialisasi SK Bupati tentang tim identifikasi dan tim verifikasi lahan dan tanam tumbuh warga Kelurahan Jahab di Lahan HGU PT BDA - Foto: Istimewa

Kukar, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melaksanakan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan tim identifikasi lahan dan tanam tumbuh di wilayah lingkar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kukar yang juga politisi PDI Perjuangan Aulia Rahman Basri menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.

"Ya hari ini kita melakukan sosialisasi terhadap SK Bupati terkait pembentukan tim identifikasi lahan dan tanam tumbuh di lingkar HGU Budi Duta. Permasalahan lahan di wilayah ini memang sudah cukup lama dan menjadi persoalan laten," ujarnya.

Ia mengatakan perhatian terhadap persoalan ini juga datang dari aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan sebelumnya, Kapolda Kaltim memberikan atensi dan meminta pemerintah daerah mengambil langkah strategis agar konflik dapat diselesaikan secara adil dan terukur.

Menurut Aulia, berdasarkan roadmap penyelesaian yang telah disusun, pemerintah daerah sepakat membentuk tim identifikasi yang berfungsi sebagai pihak penengah untuk memastikan status kepemilikan lahan, serta jenis tanaman yang berada di atasnya.

"Tim ini nantinya menjadi wasit untuk memastikan setiap jengkal tanah itu miliknya siapa dan tanam tumbuh apa yang ada di atasnya, sehingga tidak terjadi saling gontok-gontokan antara pihak perusahaan dan masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, aparat kepolisian dari Polres, perwakilan Koramil, hingga pihak perusahaan.

Melalui keterlibatan semua pihak, dia berharap proses identifikasi dapat berjalan transparan dan sesuai fakta di lapangan.

"Mereka akan berembuk, melihat fakta yang terjadi di lapangan sehingga kita bisa mendudukkan persoalan ini pada permasalahan yang sebenarnya dan mencari solusi yang paling solutif," katanya.

Aulia berharap melalui mekanisme ini hak-hak masyarakat tetap terjaga, sementara investasi juga dapat berjalan dengan baik.

Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar wilayah HGU tersebut.

Sementara itu Sekretaris Tim Penuntut Hak Masyarakat, Thomas Fasenga, menilai terbitnya SK Bupati terkait pembentukan tim identifikasi lahan merupakan perkembangan yang positif dalam upaya penyelesaian konflik agraria di wilayah PT Budi Duta.

Quote