KIP Kuliah, Harapan Baru Pendidikan Tinggi Anak Bangsa

Oleh: Opan Sadiman, S.AP., Wakil Sekretaris Internal DPC PDI Perjuangan Kab. Sumbawa, Sekretaris DPC PA GMNI Kab. Sumbawa.
Senin, 20 Juli 2020 14:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sesuai amanat konstitusi kita, pendidikan harus menjadi hak yang merata dipenuhi oleh negara kepada setiap warganya. Pendidikan yang layak sudah semestinya bisa dirasakan secara adil dan merata oleh setiap anak bangsa.

Amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 49 ayat 1 yang mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBD dan APBN, hingga berbagai kebijakan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar (PIP) kita maknai sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warganya.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia melalui berbagai upaya, salah satunya dengan menghadirkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). KIP-Kuliah merupakan upaya untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP-Kuliah merupakan upaya untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. KIP Kuliah ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari program yang sudah dilaksanakan pada periode sebelumnya. Hanya, pada periode pertama itu, KIP hanya berlaku dari SD hingga SMA. Keunggulana dari KIP Kuliah yaitu jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020.

Sementara bidikmisi 2019 sebanyak 130.000 beasiswa. KIP Kuliah juga akan lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi dan sistem telah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Baca juga :