Mengungkap Tabir Dibalik Omnibus Law

Oleh: Dr. Harris Turino, Politisi PDI Perjuangan dan Doctor in Stratejik Manajemen.
Kamis, 08 Oktober 2020 08:52 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Hiruk pikuk mewarnai pengesahan UU Sapu Jagad (Omnibus Law) Cipta Kerja. Ada yang mendukung dan tidak kurang juga yang menolak. Bahkan ada yang memprovokasi dengan mengatakan bahwa UU ini adalah karpet merah bagi masuknya 10 juta TKI asal China ke Indonesia.

Bagaimana sebenarnya latarbelakang dari munculnya UU ini? Globalisasi dan persaingan dagang antar raksasa Ekonomi Amerika Serikat dan China menyajikan peluang pertumbuhan bagi negara-negara berkembang di kawasan Asean.

Ribuan perusahaan dari Amerika, Jepang, Korea dan Taiwan berbondong-bondong keluar dari Tiongkok. Mereka mencaritempat investasi baru yang lebih bersahabat dan bebas dari sengketa dagang yangberkepanjangan.

Rejeki nomplok ini banyak dinikmati oleh Vietnam, Malaysia dan Indo China lainnya.

Sementara Indonesia, negara yang kaya bahan baku dan sumber energi, dengan jumlah penduduk yang banyak, jarang dilirik.

Baca juga :