Menilik Sejarah Lahirnya Pancasila di Indonesia

Pada awalnya, Pancasila tidak semata dilahirkan begitu saja, melainkan melalui sebuah proses elaborative yang melibatkan demokrasi partisipa
Rabu, 30 Mei 2018 13:39 WIB Jurnalis - Ali Imron

TAK terasa Pancasila sudah berusia 73 tahun sejak dicetuskan pertama kali oleh Presiden pertama RI, Soekarno pada 1 Juni 1945. Selama rentang waktu yang panjang tersebut, ancaman untuk mengganti ideologi Pancasila kerap datang silih berganti. Namun, sampai kini Pancasila masih tetap kokoh berdiri dan berakar kuat di bumi pertiwi.

Pada awalnya, Pancasila tidak semata dilahirkan begitu saja, melainkan melalui sebuah proses elaborative yang melibatkan demokrasi partisipatif dengan musyawarah untuk mufakat para pendiri bangsa ini. Hal ini bisa disimak dari catatan risalah sidang anggota Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha-oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dengan jumlah 67 orang yang resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

Masa sidang BPUPK sendiri berlangsung sebanyak dua kali. Sidang pertama adalah pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dan sidang kedua adalah berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945. Pada masa sidang pertama pada 29 Mei 1945, Ketua BPUPK Radjiman Wediodiningrat mengajukan pertanyaan kepada rapat :Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bangun itu, apa dasarnya?. Kebanyakan anggota rapat tidak mau menjawab pertanyaan tersebut, karena takut pertanyaan itu akan menimbulkan persoalan filosofi yang panjang.

Meski demikian ada tiga tokoh yang dikenal mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Mereka adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Waktu itu, Muhammad Yamin mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pidato pada tanggal 29 Mei 1945 tentang dasar Indonesia merdeka, melampirkan rancangan Undang-Undang Dasar Sementara hingga ikut terbawa perasaan emosional saat menyatakan perasaan mengenai kemerdekaan Indonesia.

Akibatnya, Panji Soeroso selaku Fuku Kaityo (Wakil Ketua) menegur Muhammad Yamin sebanyak empat kali karena dianggap tidak menjawab pertanyaaan esensial mengenai landasan filsafat dasar Indonesia merdeka yang diajukan oleh Radjiman Wediodiningrat. Dengan kata lain pidato Muhammad Yamin tersebut sama sekali tidak menyentuh substansi permasalahan yang diajukan. Meski demikian, Mohammad Yamin menyampaikan inti lima hal yang berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia yaitu :

Baca juga :