Menjadi Petugas Partai, Apa yang Salah?

Oleh : Rusmarnie Rusli, Pengurus DPN Repdem dan Ketua DPD Repdem Banten.
Kamis, 02 November 2023 12:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Beberapa waktu ke belakang sampai hari ini (31/10) frasa Petugas Partai begitu populer di masyarakat Indonesia, bahkan diduga menjadi salah satu alasan mengapa anggota keluarga Pak Joko Widodo (Jokowi) kurang berkenan tetap berada di Partai yang membesarkan mereka sampai akhirnya berada di puncak kekuasaan.

Sebenarnya apa yang salah dengan menjadi petugas partai?

Petugas partai mengacu pada partai politik sebagai penugas dan seseorang yang diberi tugas sebagai petugas. Panggilan petugas partai hal itu diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI Perjuangan. Bahkan ibu Megawati Soekarnoputri pada Rakernas IV Pdi Perjuangan kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan petugas partai yang ditugaskan untuk bertanggung jawab sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

Partai itu adalah produk Undang-Undang (UU) yang bertugas membina kader dan menyiapkan para pemimpin lokal maupun nasional. Semua produk UUD dan UU lahir dari kader partai di DPR dan mereka semua dibina dan diarahkan oleh Partai.

Bagi para kader PDI Perjuangan panggilan Petugas Partai adalah suatu kehormatan dan kebanggaan, karena kami bisa mendedikasikan diri dengan mengabdi kepada Tuhan, kepada tanah air, kepada bangsa dan negara. Seperti dedication of life nya Bung Karno yang selalu di ulang-ulang dibacakan saat acara formal partai dan menjadi bahan pembelajaran wajib di Sekolah Partai.

Baca juga :