Ikuti Kami

Menjadi Petugas Partai, Apa yang Salah?

Oleh : Rusmarnie Rusli, Pengurus DPN Repdem dan Ketua DPD Repdem Banten.

Menjadi Petugas Partai, Apa yang Salah?
Rusmarnie Rusli, Kader PDI Perjuangan yang juga Pengurus DPN Repdem dan Ketua DPD Repdem Banten. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Beberapa waktu ke belakang sampai hari ini (31/10) frasa Petugas Partai begitu populer di masyarakat Indonesia, bahkan diduga menjadi salah satu alasan mengapa anggota keluarga Pak Joko Widodo (Jokowi) kurang berkenan tetap berada di Partai yang membesarkan mereka sampai akhirnya berada di puncak kekuasaan.

Sebenarnya apa yang salah dengan menjadi petugas partai?

Petugas partai mengacu pada partai politik sebagai penugas dan seseorang yang diberi tugas sebagai petugas. Panggilan petugas partai hal itu diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI Perjuangan. Bahkan ibu Megawati Soekarnoputri pada Rakernas IV Pdi Perjuangan kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan petugas partai yang ditugaskan untuk bertanggung jawab sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

Partai itu adalah produk Undang-Undang (UU) yang bertugas membina kader dan menyiapkan para pemimpin lokal maupun nasional. Semua produk UUD dan UU lahir dari kader partai di DPR dan mereka semua dibina dan diarahkan oleh Partai.

Bagi para kader PDI Perjuangan panggilan "Petugas Partai" adalah suatu kehormatan dan kebanggaan, karena kami bisa mendedikasikan diri dengan mengabdi kepada Tuhan, kepada tanah air, kepada bangsa dan negara. Seperti dedication of life nya Bung Karno yang selalu di ulang-ulang dibacakan saat acara formal partai dan menjadi bahan pembelajaran wajib di Sekolah Partai.

Adapun Dedication of Life merupakan wasiat yang berisi komitmen terhadap bangsa dan negara yang ditulis oleh Presiden Soekarno pada 10 September 1966.

Sebagai partai pengusung, PDI Perjuangan juga selalu mengawal berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi; Indonesia sentris, membangun dari pinggir, BBM satu harga, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan yang dahulu berasnya busuk menjadi bisa dibeli, itu ideologis, tugas yang dijalankan Presiden Jokowi.

Petugas partai itu pada dasarnya adalah petugas rakyat, hanya bergabung di partai. Kewajiban partai terhadap para petugasnya meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan sikap mental dalam berpolitik.

Saya harap masyarakat juga tidak lupa bahwa sampai hari ini Pak Jokowi masih ber-KTA Pdi Perjuangan, jadi beliau masih kader, sehingga panggilan petugas partai adalah hal yang wajar, walau pun beliau seorang Presiden  beliau menjadi Eksekutif karena adanya sistem demokrasi. Tanpa partai, kita hanya akan kembali pada model sirkulasi traditional, monarki atau barbarian.

Pada akhirnya sekali lagi saya menegaskan bahwa menjadi petugas partai artinya juga menjalankan amanat konsitusi tidak ada yang salah dengan panggilan tersebut, maka kuatkan lagi literasi kita agar jadi masyarakat modern yang bukan hanya dibangun infrastruktur fisiknya tapi juga terbangun karakter sumber daya manusianya.

Merdeka! ✊

Quote