PDI Perjuangan Motor Utama Pengesahan UU Sisnas IPTEK

UU Sisnas IPTEK ini dimotori sejumlah kader PDI Perjuangan di DPR yang satu tarikan nafas perjuangan dengan harapan Ketum PDI Perjuangan
Rabu, 17 Juli 2019 20:20 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

TAK bisa dipungkiri, disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna Selasa (16/7/2019) dimotori sejumlah kader PDI Perjuangan di DPR yang satu tarikan nafas perjuangan dengan harapan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri: menguatkan riset nasional.

Tanpa mengurangi hormat kepada anggota Pansus dari fraksi lain selain PDI Perjuangan. Mereka, para anggota fraksi lain bersama pemerintah tentu juga turut berkontribusi dalam proses penggodokan RUU Sisnas IPTEK hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Namun tetap lokomotif utamanya ada di Fraksi PDI Perjuangan.

Bahkan saat Utut Adianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPR pada Maret 2018, ia mengatakan, salah satu Rancangan Undang-Undang yang harus segera disahkan secepatnya sesuai perintah partai adalah RUU Sisnas IPTEK.

Mengutip kembali wawancara Gesuri dengan Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek yang juga Politisi PDI Perjuangan Daryatmo Mardiyanto April 2018 yang lalu, ia mengatakan spirit RUU ini tak lepas dari arahan Ibu Megawati yang selalu dalam berbagai forum kerap menyinggung masalah riset.

Megawati Soekarnoputri dengan pengalamannya menjadi Presiden RI kelima tentu mafhum sejumlah persoalan di bangsa ini salah satunya masalah akurasi data dan lemahnya penelitian untuk dijadikan bahan pengambilan keputusan bagi para pemangku jabatan. Untuk itu, khusus di dunia birokrasi, utamanya di sejumlah kementerian atau lembaga negara yang memiliki Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian/Lembaga (K/L), dalam UU Sisnas IPTEK akan diatur bagaimana ke depannya terpusat dalam satu induk.

Baca juga :