Politik Pertanahan Jokowi: Negara Berpihak pada Rakyat

Hanya di Pemerintahan Jokowi yang rakyatnya diberikan lahan secara cuma-cuma. Jika selama ini mengurus tanah berbelit birokrasinya.
Kamis, 21 Februari 2019 00:43 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

DI BANYAK daerah, masalah agraria super sensitif. Persoalan lahan sering melahirkan konflik horizontal yang berujung pada hilangnya banyak nyawa. Dan masyarakat dari entitas terkecil seperti petani, nelayan, dan masyarakat biasa selalu menjadi korban ketika harus berhadapan dengan perusahaan besar. Ia (konflik pertanahan), selalu melibatkan kongsi perusahaan besar dan penguasa.

Penguasa, sebagai pihak yang menyewakan lahan kepada perusahaan besar, selalu menggunakan aparatnya untuk menghadapi rakyatnya sendiri. Dan keberpihakan sudah barang tentu kepada investor.

Lingkaran setan konflik tanah pasti melibatkan mafia besar di dalamnya. Kartel bisnis besar selalu berkongsi dengan urusan politik dan kekuasaan.

Selama ini, di era desentralisasi atau otonomi daerah, para kepala daerah menjadi raja-raja kecil dengan kuasanya mengurus segala perizinan usaha. Masalah kepemilikan tanah untuk usaha juga menjadi mainan para raja-raja kecil yang nakal.

Bagi perusahaan besar yang investasinya Miliaran hingga Triliunan Rupiah di perkebunan sawit, tambang batu bara, Migas dan tambang-tambang lainnya, mereka selalu mendapatkan prioritas untuk menyewa lahan. Sementara rakyat pribumi, yang sejak nenek moyangnya menetap di daerah tersebut, pasti terpinggirkan. Untuk bercocok tanam saja susah, apalagi kepastian lahan untuk tempat tinggal.

Baca juga :