Ikuti Kami

Politik Pertanahan Jokowi: Negara Berpihak pada Rakyat

Hanya di Pemerintahan Jokowi yang rakyatnya diberikan lahan secara cuma-cuma. Jika selama ini mengurus tanah berbelit birokrasinya.

Politik Pertanahan Jokowi: Negara Berpihak pada Rakyat
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). Pada tahun 2018 ini Pemerintah akan menerbitkan sebanyak 155.000 sertifikat tanah baru dan telah diserahkan sertifikat hak atas tanah kepada 132.993 warga di Provinsi Riau - Foto: Antara

DI BANYAK daerah, masalah agraria super sensitif. Persoalan lahan sering melahirkan konflik horizontal yang berujung pada hilangnya banyak nyawa. Dan masyarakat dari entitas terkecil seperti petani, nelayan, dan masyarakat biasa selalu menjadi korban ketika harus berhadapan dengan perusahaan besar. Ia (konflik pertanahan), selalu melibatkan kongsi perusahaan besar dan penguasa.

Penguasa, sebagai pihak yang menyewakan lahan kepada perusahaan besar, selalu menggunakan aparatnya untuk menghadapi rakyatnya sendiri. Dan keberpihakan sudah barang tentu kepada investor.

Lingkaran setan konflik tanah pasti melibatkan mafia besar di dalamnya. Kartel bisnis besar selalu berkongsi dengan urusan politik dan kekuasaan.

Selama ini, di era desentralisasi atau otonomi daerah, para kepala daerah menjadi raja-raja kecil dengan kuasanya mengurus segala perizinan usaha. Masalah kepemilikan tanah untuk usaha juga menjadi ‘mainan’ para raja-raja kecil yang nakal.

Bagi perusahaan besar yang investasinya Miliaran hingga Triliunan Rupiah di perkebunan sawit, tambang batu bara, Migas dan tambang-tambang lainnya, mereka selalu mendapatkan prioritas untuk menyewa lahan. Sementara rakyat pribumi, yang sejak nenek moyangnya menetap di daerah tersebut, pasti terpinggirkan. Untuk bercocok tanam saja susah, apalagi kepastian lahan untuk tempat tinggal.

Tradisi buruk itulah yang coba didobrak oleh Presiden Jokowi dengan program sertifikasi tanah untuk rakyat. Jutaan sertifikat sudah diberikan kepada rakyat agar memiliki kepastian hukum status tanah mereka. Agar rakyat tenang, berdaya secara ekonomi dan mandiri dengan menggadaikan sertifikatnya sebagai tambahan modal usaha.

Program sertifikasi tanah adalah bukti negara hadir dan berpihak kepada rakyat. Bukan lagi berbagi lahan kepada perusahaan yang bisa membeli apa saja dengan uangnya.

Diungkapnya lahan ratusan ribu hektar milik capres 02 saat debat oleh Jokowi adalah sebuah jawaban untuk menegaskan betapa pentingnya program bagi-bagi sertifikat tanah kepada rakyat.

Jokowi ingin menunjukkan kepada rakyat bahwa pertanyaan Prabowo kepada dirinya yang membagi-bagikan sertifikat tanah tidak menjawab kebutuhan rakyat, mengingat warga selalu bertambah namun lahan tetap. Nanti bagaimana nasib anak cucu kita jika lahannya sudah habis: adalah pertanyaan konyol.

Kepada Capres 02 dan elitenya, Jokowi seakan mengajari bagaimana berpihak kepada rakyat melalui politik pertanahan. Jika masalah pembebasan lahan selalu menjadi kendala dalam proyek infrastruktur jalan tol di pemerintahan sebelumnya, Jokowi menghadapinya dengan elegan dan memanusiakan manusia. Tidak ada ganti rugi. Yang ada ganti untung. Dan konflik pembebasan lahan bisa diminimalisir.

Revolusi sunyi tata kelola pertanahan oleh Rezim Jokowi, adalah bukti keberhasilan konsep kepemimpinan ala Jokowi: merakyat, blusukan, dan quality control. Tak ada perampasan, penggusuran tanah.

Program lain yang sangat dirasakan kemanfaatannya ialah pemberian akses pengelolaan hutan sosial bagi rakyat. Saat ini sebanyak 2,2 juta ha hutan sosial sudah diberikan untuk akses kelola kawasan hutan bagi masyarakat.

Pemerintahan Jokowi sepertinya tahu betul akar permasalahan masyarakat di pedesaan yang mayoritas bermatapencaharian sebagai petani atau pekerja kebun. Masalah utama mereka adalah kepastian hukum masalah lahan. Dan pemerintah tidak tanggung-tanggung, sertifikasi tanah dan pemberian hutan sosial untuk dikelola, ditanami dan hasil tanamnya dimanfaatkan untuk sepenuh-penuhnya bagi kemaslahatan masyarakat adalah kebijakan yang begitu merakyat.

Hanya di Pemerintahan Jokowi yang rakyatnya diberikan lahan secara cuma-cuma. Jika selama ini mengurus tanah berbelit birokrasinya. Masyarakat malah diberikan sertifikat tanah. Dan jumlahnya selama empat tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi)-Jusuf Kalla telah melegalisasi 13,8 juta bidang tanah atau tepatnya 13.792.6875 bidang tanah di seluruh Indonesia. Dengan target hingga lima tahun pemerintahan sebanyak 23 juta bidang tanah.

Quote