30 Tahun Kudatuli, Seno Bagaskoro Soroti Negara Belum Akui Tragedi 27 Juli sebagai Pelanggaran HAM Berat

Apakah negara pernah mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban Kudatuli, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi?
Minggu, 26 Juli 2026 17:24 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Tiga puluh tahun setelah Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, Juru Bicara dan Tokoh Muda PDI Perjuangan Seno Bagaskoro menilai negara belum menunjukkan keberanian untuk mengakui tragedi tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, belum adanya pengakuan resmi dan permintaan maaf negara menjadi pekerjaan rumah besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Hal itu disampaikan Seno dalam Diskusi Tapak Tilas 30 Tahun Tragedi Kudatuli yang digelar PAC PDI Perjuangan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (25/7). Dalam kesempatan itu, Seno mengaku sengaja mencari berbagai referensi mengenai penyelesaian Kudatuli sebelum menghadiri diskusi.

Saya mencoba googling, apakah sudah pernah ada pengakuan negara secara jujur bahwa Kudatuli dan seluruh rangkaian peristiwanya merupakan pelanggaran HAM berat. Apakah negara pernah mengakui kesalahan, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jawabannya, sampai hari ini belum ada, kata Seno.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan masih adanya jarak antara cita-cita Reformasi dengan penyelesaian berbagai pelanggaran HAM masa lalu. Padahal, berbagai fakta dan indikasi yang berkembang selama bertahun-tahun dinilai telah cukup kuat untuk menjadi dasar pengakuan negara.

Seno mengatakan pengakuan negara bukan sekadar persoalan simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada para korban, keluarga korban, serta seluruh elemen demokrasi yang menjadi bagian dari perjuangan melawan otoritarianisme.

Baca juga :