Jakarta, Gesuri.id - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blak-blak-an menegaskan sangat marah ketika di masa-masa awal ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca:Megawati:AhokAdalah Aset Bangsa
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditahan sejak Mei 2017-Januari 2019 setelah divonis bersalah dalam perkara penistaan agama.
Saya memang marah. Kenapa negara harus kalah dari tekanan massa? Saya pikir ini seperti dagelan. Tiba-tiba saja saya dimasukkan ke penjara. Mana ada dalam sejarah republik ini ada gubernur aktif dimasukkan ke penjara, kecuali kena operasi tangkap tangan atau jadi maling. Saya tidak terima itu, kata Basuki seperti dikutip dari wawancara dengan Majalah Tempo edisi 15 Februari 2020.