Ikuti Kami

Sengketa Lahan Jatinegara Paradise: BBHAR PDI Perjuangan Jakarta Timur Advokasi Pasutri yang Kehilangan Akses Jalan

Kehadiran para kader berseragam partai ini merupakan perintah ideologi untuk membela rakyat yang tertindas.

Sengketa Lahan Jatinegara Paradise: BBHAR PDI Perjuangan Jakarta Timur Advokasi Pasutri yang Kehilangan Akses Jalan
Jajaran PAC PDI Perjuangan Jatinegara yang dipimpin Ketua PAC Rudy Haryanto (tiga kana) Tim Advokat BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur dialog dengan Lurah Cipinang Muara Komaruddin (Tiga paling kiri pakai baju putih) - Foto: Ralian

Jakarta, Gesuri.id – Puluhan pengurus dan kader Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Jatinegara mendatangi Kantor Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu pagi (22/04/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadvokasi pasangan suami istri (pasutri) Raston H. Manik dan Lamria Sitanggang yang tengah bersengketa dengan pihak pengembang perumahan Jatinegara Paradise Cluster.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, H. Yohan Ardianto, bersama Ketua PAC Jatinegara, Rudy Haryanto. Turut mendampingi tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta Timur yang diwakili oleh Gilbert Pasaribu, Muhammat Amin Malawat, Jhoanica, dan Ralian Jawalsen.

Haji Yohan menegaskan bahwa kehadiran para kader berseragam partai ini merupakan perintah ideologi untuk membela rakyat yang tertindas.

"PDI Perjuangan Jakarta Timur mengusung tema 'Setia Menempuh Jalan Rakyat'. Kami adalah partainya wong cilik, maka wajar jika kami melakukan pendampingan hukum terhadap warga yang haknya terabaikan," ujar Yohan yang juga menjabat sebagai Ketua RT di wilayah tersebut.

Akses Jalan Terancam Tertutup
Persoalan bermula saat pasutri Raston dan Lamria mengadukan nasibnya ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Jaktim. Mereka merasa dikorbankan oleh proyek pembangunan Jatinegara Paradise Cluster milik pengembang Rudi Gomedi.

"Pembangunan perumahan ini membuat kami tidak memiliki akses jalan masuk ke rumah sendiri. Kami merasa dikorbankan," keluh Lamria. Ia juga menceritakan pengalaman pahit saat rencana penjualan rumahnya batal akibat tekanan situasi di lapangan.

Kini, Lamria secara resmi memberikan kuasa hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan untuk memperjuangkan hak akses jalan tersebut. Gilbert Pasaribu, salah satu tim hukum, menegaskan akan meninjau aspek perizinan proyek tersebut.

"Jika terindikasi tidak memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), bukan tidak mungkin kami akan meminta izin pembangunan Jatinegara Paradise Cluster dicabut," tegas Gilbert.

Tanggapan Lurah Cipinang Muara
Lurah Cipinang Muara, Komaruddin, menerima rombongan di area kantin kelurahan karena ruang kerjanya tidak cukup menampung banyaknya massa. Ia menyatakan telah berupaya memediasi kedua belah pihak sejak November 2025, namun pihak warga (Ibu Manik) sempat tidak hadir dalam pertemuan sebelumnya.

"Saya tidak punya kepentingan apa pun dalam sengketa ini. Saya hanya ingin warga rukun. Harapan saya, pihak pengembang bisa memberikan akses jalan setidaknya dua meter," kata Komaruddin yang akan memasuki masa pensiun tahun depan.

Komaruddin juga sempat mengeluhkan adanya oknum yang mengaku pengacara dan melakukan intimidasi melalui telepon sebelum tim BBHAR resmi turun tangan.

Agenda Mediasi Lanjutan

Setelah pertemuan di kelurahan usai, Camat Jatinegara, Endang Kartika, langsung menghubungi pihak PAC PDI Perjuangan untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Jumat atau Senin mendatang.

Muhammat Amin Malawat dari BBHAR menyambut baik ajakan tersebut. "Karena keluarga Pak Manik sudah memiliki pendamping hukum resmi dari partai, kami meminta Ibu Camat mengundang Biro Hukum DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur dalam pertemuan teknis berikutnya," tutup Amin.

Quote