Alex Indra: Di Pilkada Tahun Ini Terbangun Sistem yang Jelas

Apabila ada yang tidak puas dengan hasil pemilihan dapat melaporkan ke Mahkamah Konstitusi dengan segala bukti kecurangan yang ditemukan.
Rabu, 27 Juni 2018 16:16 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Padang, Gesuri.id Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman mengatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini telah terbangun sistem yang jelas. Untuk itu, Ia melanjutkan, apabila ada yang tidak puas dengan hasil pemilihan dapat melaporkan ke Mahkamah Konstitusi dengan segala bukti kecurangan yang ditemukan.

Setelah itu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga harus diterima oleh seluruh perserta dan pendukung pilkada, ujarnya.

Baca:Pilgub Harus Meneladani Semangat Perjuangan Bung Karno

Alex mencoblos di Pilkada Padang 2018 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara Kota Padang, pada Rabu (27/6). Ia memakai kemeja kotak-kotak saat datang ke TPS, datang sekitar pukul 11.12 WIB.

Ia langsung menyapa masyarakat dan petugas KPPS. Kemudian dirinya mendatangi meja pendaftaran dan memberikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada petugas.

Baca juga :