Alex Indra: Partai Patuhi Aturan KPU soal Caleg Napi Korupsi

Semangat utamanya adalah memastikan pelaksanaan pemilu secara kredibel dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. 
Selasa, 03 Juli 2018 18:15 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan mematuhi peraturan KPU yang melarang mantan narapidana (napi) korupsi diterima sebagai caleg.

Baca:Gembong SetujuNapi KoruptorTidak Bisa JadiCaleg

Alex mengatakan selama ini pihaknya mengritisi KPU menyangkut peraturan itu, bukan disebabkan partainya ingin mencalonkan mantan napi menjadi caleg. Semangat utama pihaknya adalah memastikan pelaksanaan pemilu secara kredibel dan sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Selain itu, tentunya soal memastikan hak memilih dan dipilih yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun bagaimanapun, PDI Perjuangan menghormati posisi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Meski keberatan, tetapi sebagai peserta pemilu, tentu kami akan mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, kata Alex, Selasa (3/7).

Baca juga :