Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menegaskan umat Islam hendaknya menahan diri dan tidak mudah terprovokasi menyikapi peristiwa masuknya seorang perempuan membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor.
Sebagai negara hukum, lanjut Faozan, kita harus memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada aparat hukum untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
Baca:Masyarakat Diminta TidakTerprovokasiKabar Hoaks
Jika pelaku terbukti bersalah harus diberikan hukuman yang setimpal, kata Faozan kepada Gesuri, Senin (1/7).
Peristiwa tersebut, lanjut Faozan, menjadi catatan bersama tentang pentingnya undang-undang kerukunan umat beragama dan rumah ibadah. Sebab selama ini hal itu masih sebatas diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) menteri.