Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menegaskan umat Islam hendaknya menahan diri dan tidak mudah terprovokasi menyikapi peristiwa masuknya seorang perempuan membawa anjing ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor.
Sebagai negara hukum, lanjut Faozan, kita harus memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada aparat hukum untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
Baca: Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Kabar Hoaks
"Jika pelaku terbukti bersalah harus diberikan hukuman yang setimpal," kata Faozan kepada Gesuri, Senin (1/7).
Peristiwa tersebut, lanjut Faozan, menjadi catatan bersama tentang pentingnya undang-undang kerukunan umat beragama dan rumah ibadah. Sebab selama ini hal itu masih sebatas diatur oleh surat keputusan bersama (SKB) menteri.
"Sehingga dengan SKB belum memiliki kekuatan hukum yang kuat," kata Faozan.
Seperti diketahui, baru-baru ini viral video seorang perempuan berinisial SM masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor dengan membawa anjing.
Baca: Masyarakat Sulut Diminta Tidak Terprovokasi
SM memasuki Masjid Al Munawaroh dengan tujuan mencari suaminya. Belakangan, kuat diduga SM memiliki riwayat sakit jiwa.